Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring |
"Content provider nakal ini akan diumumkan, bahkan dibawa ke polisi untuk diproses secara hukum," kata Tifatul usai menjadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, di Semarang.
Menurut dia, harus ada yang dihukum dalam kasus pencurian pulsa ini.
"Harus ada yang dihukum karena mencuri uang ratusan miliar dari orang yang tidak sadar," katanya.
Ia menuturkan, selama ini terdapat empat modus yang berkembang dalam kasus pencurian pulsa oleh "Content Provider" nakal tersebut.
Meski demikian, lanjut dia, sudah ada provider, seperti Telkomsel, yang sudah berupaya melakukan "unreg" massal layanan pesan singkat premium.
"Memang masih ada kebocoran, namun hal itu sudah ditangani langsung oleh Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia," katanya.
Ke depan, kata dia, langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi tersebut sudah diupayakan. Masyarakat melakukan registrasi ulang, orang-orang mendaftar secara sadar, sehingga tidak ada yang tertipu, tambahnya.
"Dengan demikian, orang berdagang secara 'fair'. Uang yang dihasilkan itu halal," katanya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membentuk panitia kerja tentang permasalahan ini.
"Kami senang saja dibantu panitia kerja, asal permasalahan ini segera selesai," katanya.